Tuapeaijat-----Pembatasan Sosial Berskala Besar akan dilakukan
selama 14 hari terhitung mulai tgl 22/4/20 secara serentak se Kabupaten
Kepulauan Mentawai .Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera
Barat untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan tujuan
memutus rantai Penyebaran Covid 19 .
Aturan tersebut akan berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali
dengan membatasi seluruh kegiatan sosial yang mengundang banyak orang
dengan tujuan menghentikan laju penyebaran Virus menular tersebut .
Untuk itu pemerintah pusat melalui pemerintah daerah Kabupaten
Kepulauan Mentawai mengambil kebijakan dengan membantu warga yang
terdampak dari Covid 19 dengan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai
sebesar Rp 600.000 kepada warga masyarakat yang dinilai kurang mampu .
"Selama tiga bulan warga yang terdampak dari Covid 19 ini akan diberikan Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 600.000
setiap bulan selama 3 bulan untuk meringankan beban bagi warga selama
diberlakukannya PSBB di Mentawai " ungkap Juru Bicara Khusus Penanganan
Covid 19 Serieli BW kepada awak media saat Konferensi pers Selasa
21/4/20.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Sebanyak 8283 kk akan menerima Bantuan
Langsung Tunai dari alokasi tambahan Kementrian Sosial untuk warga yang
kurang mampu yang terdampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial
Berskala Besar ,demikian pula dari kementrian Desa dan Provinsi ucapnya .
"Bukan hanya itu saja propinsi Sumbar juga akan alokasikan Bantuan
Langsung Tunai kepada 4237 KK dengan jumlah yang sama selama tiga bulan
sehingga hal tersebut diminta kepada Desa setempat untuk teliti dalam
mendata sehingga tidak dobel dalam menerima bantuan " tegasnya
Hal tersebut juga dilakukan oleh desa setempat dimana setiap desa melakukan pergeseran anggaran untuk 10,697
KK dari Pagu dana masing masing sehingga semuanya dapat terpenuhi namun
ada pengecualian bagi keluarga Pegawai Negeri Sipil,Keluarga Dewan ,Dan
Pengusaha yang dianggap mampu juga terhadap 7233 KK penerima bantuan
PKH dari Kementrian Sosial .lanjutnya
"Jika ditotal keseluruhan Bantuan Langsung Tunai yang akan di alokasikan Kepada warga yang kurang mampu sebanyak 23,217
KK dari Alokasi Pusat, Propinsi, dan Kementrian dengan jumlah 600.000
perbulannya namun semuanya akan di Validasi ulang kembali "Sebutnya
Dalam data dukcapil Mentawai tercatat sebanyak 24000 kk yang sudah
terdaftar sementara jika ditotal lebih dari data yang tercatat untuk
itu pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga meminta kepada
dinas terkait untuk melakukan percepatan pengurusan kk sihingga jelas
siapa orangnya ( Johan)
0 Komentar