Mulai Besok, Seluruh Perjalanan Kereta Api di Sumbar Dibatalkan Kecuali Angkut Barang


Padang----Kahumas  PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divisi Regional (Divre II) Sumatera Barat (Sumbar) M. Reza Fahlepi, melalui keterangan resmi pada SumbarFokus, Jumat (24/3/2020), menyatakan bahwa mulai 25 April 2020, seluruh Perjalanan kereta api di Wilayah Divre II Sumatera Barat Dibatalkan Kecuali KA angkutan barang

Disebutkan, penyesuaian operasional perjalanan kereta api ini disebabkan karena menurunnya okupansi volume angkutan penumpang,  dan  seiring dengan kebijakan Pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik, serta mengiringi juga kebijakan PSBB di Sumbar pada masa pademi COVID-19 di Sumbar, guna menekan penyebarannya. 

Perjalanan KA penumpang yang dibatalkan berjumlah 26 perjalanan dengan rincian 6 perjalanan KA Lembah Anai (Kayutanam-BIM), 12 perjalanan KA Minangkabau Ekpres (Padang-BIM) dan 8 perjalanan KA Sibinuang (Padang-Naras) merupakan KA Lokal yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur. 

Reza menyampaikan, bagi calon penumpang yang telah melakukan pembelian tiket pada jadwal KA yang telah dibatalkan, maka penumpang dapat melakukan pengembalian tiket dan akan dikembalikan bea tiketnya 100%. 

Adapun mekanisme pengembalian melalui Contact Center 121, penumpang akan dihubungi langsung dan diberikan petunjuk untuk melakukan proses selanjutnya serta bisa juga melakukan pengembalian tiket melalui aplikasi KAI Access atau ke loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. 

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA maksimal 30 hari sebelum jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran Covid-19  yang terus dilakukan oleh PT KAI Divre II. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi.

PT KAI Divre II memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 pada masa angkutan Lebaran 2020.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121, layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121. (000)

Posting Komentar

0 Komentar